JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, perlawanan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap sanksi etik berat yang ia terima sebagai bentuk tidak menghormati putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Terlebih, Anwar Usman menyebut, segala bukti dan pernyataan terkait pelanggaran kode etik kategori berat itu sebagai fitnah yang keji.
in berita
Anwar Usman Merasa Difitnah, MHH PP Muhammadiyah: Dia Tak Hormati Putusan MKMK

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, perlawanan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap sanksi etik berat yang ia terima sebagai bentuk tidak menghormati putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Terlebih, Anwar Usman menyebut, segala bukti dan pernyataan terkait pelanggaran kode etik kategori berat itu sebagai fitnah yang keji.
GIPHY App Key not set. Please check settings