in

MK Proses Permintaan agar Sidang Ulang Batas Usia Capres-Cawapres Tanpa Anwar Usman


JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memproses permintaan penggugat perkara 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres supaya hakim konstitusi yang juga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, tidak terlibat mengadili perkara. “Kan sudah ada amar putusan MKMK seperti itu. Baik, nanti kami sampaikan juga ke hakim-hakim lain dalam Rapat Permusyawaratan Hakim,” ujar ketua panel hakim pada perkara ini, Suhartoyo, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Rabu (8/11/2023).

What do you think?

Posted by admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya merupakan PHL Dishub DKI

Potret ‘Little Amal’ Ratapi Derita Migran di Perbatasan Meksiko-AS