in

BRIN Anggap Putusan MK Bagin dari Upaya “Melegalkan” Dinasti Politik


JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat batas usia capres-cawapres yang diturunkan menjadi 35 tahun dianggap memperlihatkan upaya terstruktur untuk membuat praktik dinasti politik seolah-olah sesuai aturan dalam demokrasi.

What do you think?

Posted by admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum TNI Digelar Pekan Depan

Aksi Letkol Pnb Bambang Usir Pesawat Mata-mata Asing dari Langit Natuna